Monitoring Dana Desa Tahun 2026
Monitoring Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Karangasem — Selasa 5 Mei 2026, Pemerintah Kapanewon Paliyan bersama jajaran perangkat desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kalurahan Karangasem. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Widiastusti, S.Sos, Selaku Jawatan Kemakmuran dan Nur Astanto selaku Pendamping Desa Kapanewon Paliyan monitoying ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Monitoring yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Paliyan,Pendamping Desa dan Perangkat Desa beserta Kepala Desa Karangasem, perangkat desa, Badan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Dana Desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Jawatan Kemakmuran Kapanewon Paliyan menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Monitoring ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”.
Lurah Karangasem dalam laporannya menjelaskan bahwa penggunaan Dana Desa Tahun 2026 difokuskan pada beberapa sektor prioritas, antara lain Pemberian Bantuan Langsung tunai ( BLT ) Ketahanan pangan,Insentif Kader, PMT, pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, desa juga mengalokasikan Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan penanganan stunting, sejalan dengan kebijakan nasional. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Tim monitoring dari kecamatan melakukan pengecekan langsung terhadap administrasi keuangan desa, dokumen perencanaan, serta realisasi fisik di lapangan. Dari hasil sementara, pelaksanaan program dinilai berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal kelengkapan administrasi dan pelaporan.
Pendamping desa turut memberikan masukan teknis kepada perangkat desa terkait tata kelola keuangan, penyusunan laporan, serta pentingnya dokumentasi kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kegiatan monitoring ini juga menjadi forum diskusi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program disampaikan secara terbuka, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga tantangan teknis di lapangan. Pendamping Desa menegaskan bahwa siap memberikan pendampingan dan solusi agar setiap permasalahan dapat diatasi dengan baik.
“Jawatan Kemakmuran Paliyan menegaskan Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Dana Desa adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap Desa Karangasem dapat menjadi contoh dalam pengelolaan Dana Desa yang baik dan profesional.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Karangasem semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar