PENDAMPING DESA FASILITASI PENGISIAN IDM TAHUN 2026 DAN DORONG PERCEPATAN PELAKSANAAN KEGIATAN DANA DESA DI DESA MULUSAN
Mulusan, 2 Juni 2026 – Pendamping Desa melaksanakan kegiatan fasilitasi pengisian dan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2026 sekaligus memberikan pendampingan terkait percepatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Mulusan, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Mulusan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mulusan, perangkat desa, operator desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta unsur kelembagaan desa lainnya yang terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa memberikan arahan dan pendampingan teknis mengenai pengisian IDM Tahun 2026. Pengisian IDM merupakan bagian penting dalam proses pengukuran tingkat kemajuan desa yang mencakup aspek ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan desa.
Pendamping Desa menjelaskan bahwa validitas data IDM sangat menentukan hasil penilaian status desa. Oleh karena itu, seluruh indikator yang menjadi komponen penilaian harus diverifikasi secara cermat dan didukung dengan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memfasilitasi pengisian IDM, Pendamping Desa juga melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Dalam arahannya, Pendamping Desa mendorong Pemerintah Desa Mulusan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan agar target pembangunan desa dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Percepatan pelaksanaan kegiatan dinilai penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta berbagai program prioritas lainnya yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa.
Kepala Desa Mulusan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Pendamping Desa. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam memahami mekanisme pengisian IDM serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempercepat realisasi program pembangunan desa.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data desa dan mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan agar manfaat Dana Desa dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Desa Mulusan," ujar Kepala Desa Mulusan.
Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk administrasi, pelaporan, dan kesiapan pelaksana kegiatan di lapangan. Pendamping Desa memberikan sejumlah masukan dan solusi agar setiap tahapan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Mulusan dapat menyelesaikan pengisian IDM Tahun 2026 secara tepat waktu dan akurat, serta mampu mempercepat pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Mulusan.
Komentar
Posting Komentar