Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa Tahun 2026 Kalurahan Pampang Berlangsung Partisipatif
Pampang, 10 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Pampang bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan di Balai Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai wujud perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Musyawarah dihadiri oleh Lurah Pampang beserta perangkat kalurahan, Ketua dan anggota Bamuskal, Panewu Paliyan atau yang mewakili, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, Karang Taruna, LPMKal, kader kesehatan, kelompok tani, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Dalam sambutannya, Lurah Pampang menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan kalurahan selama satu tahun ke depan. Seluruh usulan masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara terbuka dan menjadi dasar penyusunan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah.
Ketua Bamuskal Pampang menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum resmi pengambilan keputusan yang mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Oleh karena itu, seluruh peserta diharapkan aktif memberikan masukan demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, capaian program, serta rancangan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDesa Tahun 2026. Berbagai usulan masyarakat mengemuka, antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan sarana pertanian, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pencegahan stunting, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan BUMKal, peningkatan kapasitas kelembagaan desa, serta pengembangan kegiatan kepemudaan dan pemberdayaan perempuan.
Pendamping Desa yang hadir memberikan arahan mengenai mekanisme penyusunan RKPDesa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinkronisasi antara RKPDesa dengan RPJMKal, arah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta hasil Musyawarah Padukuhan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Melalui proses diskusi yang berlangsung secara aktif dan konstruktif, peserta musyawarah menyepakati daftar prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDesa Tahun 2026. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKPDesa sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Musyawarah Desa ditutup dengan harapan agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalurahan Pampang. Semangat kebersamaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan kalurahan

Komentar
Posting Komentar