Musyawarah Kalurahan Karangduwet RKPDesa Tahun 2027
![]() |
Ketua Bamuskal
Karangduwet menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam
perencanaan pembangunan desa. Oleh karena itu, seluruh usulan yang disampaikan
masyarakat perlu dibahas secara terbuka, objektif, dan berdasarkan skala
prioritas sehingga menghasilkan rencana kerja yang efektif, transparan, dan
akuntabel.
Pada kesempatan
tersebut, Pendamping Desa memberikan pemaparan mengenai tahapan penyusunan RKP
Desa Tahun 2027, mekanisme penentuan prioritas kegiatan, serta pentingnya
sinkronisasi antara hasil Musyawarah Padukuhan, RPJM Desa, kebijakan penggunaan
Dana Desa, dan program pemerintah daerah. Pendamping Desa juga menekankan bahwa
seluruh kegiatan yang direncanakan harus berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, penguatan ketahanan
pangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur
yang berkelanjutan.
Selanjutnya dilakukan pembahasan berbagai usulan kegiatan yang berasal dari masing-masing padukuhan dan kelompok masyarakat. Usulan tersebut meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, peningkatan sarana prasarana pertanian, pengembangan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM dan BUM Desa,peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, penguatan kapasitas kelembagaan desa, serta program pembinaan sosial kemasyarakatan.
Melalui proses
diskusi dan musyawarah yang berlangsung secara partisipatif, peserta
menyepakati sejumlah program prioritas sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun
2027. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP
Desa untuk menyusun dokumen RKP Desa yang akan ditetapkan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Musyawarah Desa
berlangsung dengan tertib, aktif, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai
masukan dari peserta menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rencana
pembangunan Kalurahan Karangduwet sehingga diharapkan pelaksanaan pembangunan
pada Tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui
Musyawarah Desa ini, Pemerintah Kalurahan Karangduwet menegaskan komitmennya
untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan,
akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat demi terwujudnya
pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Komentar
Posting Komentar